GERAKAN
PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
STUDI KASUS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH
DAN NAHDLATUL ULAMA’ (NU)
Oleh Syahrul, S.Pd.I
I. Pendahuluan
Belum ada kata sepakat di antra
intelektual muslim dalam merumuskan penggunaan istilah atau terminologi
pendidikan Islam. Secara garis besarnya muncul tiga istilah yaitu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib.
Intelektual muslim yang otoritatif di bidangnya, Syed M. Naquib al-Attas, lebih
cendrung menggunakan istilah ta’dib
dari pada istilah yang lain dengan argumen yang ilmiah. Baginya, masalah
mendasar dalam pendidikan Islam adalah hilangnya nilai-nilai adab dalam arti
luas. Hal ini lebih disebabkan oleh rancunya pemahaman konsep tarbiyah, ta’lim, dan adab. Sebab
jika konsep ta’dib ini diterapkan
secara komprehensif, integral, dan sistematis dalam praktik pendidikan Islam,
pelbagai persoalan pengembangan sumber daya manusia Muslim diharapkan dapat
diatasi. Lagi pula, dalam sejarah Islam proses pendidikan Muslim lebih cendrung
pada pengertian ta’dib daripada terbiyah atau ta’lim. Alasan yang lebih mendasar lagi adalah adab berkaitan erat
dengan ilmu, sebab ilmu tidak dapat diajarkan atau ditularkan kepada anak didik
kecuali jika orang tersebut memiliki adab yang tepat terhadap ilmu pengetahuan
dalam pelbagai bidang.[1]
Kemudian dalam langkah konkretnya dalam mengaplikasikan ide dan gagasanya lahir
International Institute of Islamic
Thought and Civilization (ISTAC).